Hasut Pelajar Ikut Demo Ricuh, Lima Admin Media Sosial Ditangkap

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:57 WIB
Polisi mengamankan pelajar yang ikut unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi telah menangkap lima orang admin media sosial yang berperan menghasut para pelajar ikut unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan berbuat kericuhan, beberapa waktu lalu.

“Sudah kita tangkap lima orang yang menghasut dan mengajak para pelajar berbuat rusuh,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (26/10/2020). (Baca juga: Begini Bunyi Provokasi di Akun Media Sosial Penggerak Pelajar Demo)



Nana tidak menyebutkan siapa kelima pelaku yang sudah ditangkap. Hanya, dari hasil pemeriksaan kelimanya mengakui adanya ajakan yang dilakukan kepada para pelajar melalui media sosial maupun secara langsung.

Menurut Nana, selain mengumpulkan penghasut ini juga mengajak para pelajar berbuat anarkis. Makanya banyak ditemukan dari para pelajar benda seperti batu, bom molotov, hingga benda membahayakan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!