Bekasi Petakan 20 Kategori Penerima Vaksin COVID-19

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:19 WIB
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Tersisa hanya dua pekan lagi, warga yang berada di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis dari pemerintah. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan melakukan vaksinisasi secara masal kepada kategori warganya pada bulan depan.

Saat ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menetapkan 20 kategori yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap pertama pada November 2020 mendatang. Sebab, Kabupaten Bekasi hingga kini masih menjadi wilayah Kota/Kabupaten yang masih masuk zona merah.



Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin COVID-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.”Sebanyak 91% lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko,” ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Jumat (23/10/2020).

Sekretaris Dinas Kesehatan ini menjelaskan, dari total 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama itu, 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko. Sementara 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk katagori karyawan perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!