Keputusan KPU Pangkep Gelar Debat Kandidat di Makassar Dikritik

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 12:21 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
PANGKEP - Keputusan KPU Kabupaten Pangkep menetapkan lokasi debat kandidat di Kota Makassar ditanggapi berbeda-beda oleh pasangan calon (paslon). Tidak sedikit yang berpendapat pelaksanaan kegiatan di luar daerah itu sebagai bentuk pemborosan di tengah pandemi COVID-19 .

Liaison officer (LO) paslon nomor urut tiga, Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (AIZ-Risma), Rahmat Nur menyampaikan, kebijakan KPU Pangkep itu tidak mengindahkan asas efisiensi anggaran. Sebab, pasti akan lebih hemat bila debat kandidat digelar di Kabupaten Pangkep.



"Saya tegaskan bahwa debat publik itu seharusnya dilaksanakan di daerah di mana pilkada itu digelar. Ini kok malahan bukan di Pangkep diselenggarakan debatnya, tapi di Makassar," kata Rahmat, kemarin.

Baca juga: Tanpa Bukti Permulaan, Gakkumdu Hentikan Kasus Terlapor Erwin Aksa

Kubu AIZ-Risma sudah meminta KPU agar menggelar agenda debat kandidat tersebut di Pangkep. Namun, pihak penyelenggara berkukuh menggelar kegiatan tersebut di Makassar dengan alasan yang menurutnya tidak realistis. Pertimbangan lain, pandemi COVID-19 masih melanda dan ibu kota provinsi itu rawan penyebaran virus corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!