Jelang Libur Panjang, Pemerintah Minta Warga Liburan Sehat di Rumah

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:03 WIB
Antrean panjang menuju wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOphoto
BOGOR - Menjelang libur panjang pada 28-30 Oktober 2020, pemerintah pusat mengimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.Hal demikian disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, A Dedie Rachim.

"Sesuai dengan arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," ujar Dedie usai mengikuti Rakor Persiapan Libur Panjang di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (22/10/2020).



Dedie mengatakan, meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober 2020. (Baca juga: Mahfud MD Minta Daerah Antisipasi Potensi Penularan Covid-19 Saat Libur Panjang )

Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!