Jadi Viral, Pembuang Sampah di Aliran Kalimalang Bekasi Serahkan Diri
Kamis, 22 Oktober 2020 - 19:20 WIB
Dia meminta petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi datang ke Mapolres Metro Bekasi guna menindaklanjuti pelanggaran yang dimaksud.
Dia mengimbau segenap warga untuk tidak meniru perilaku pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Bekasi Bersih. (Baca juga: Wagub DKI Anggap Banjir di Jakarta Dapat Diatasi dengan Pompa)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, telah menyerahkan kasus tersebut kepada dua lembaga. Pertama, institusi pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP dan institusi Polri sebagai penegak hukum. ”Kita hanya menyangkut masalah teknis, sedangkan penegakan Perda ada di Satpol PP,” ujarnya.
Dia menyadari banyak warga yang hingga saat ini masih melanggar aturan soal persampahan. Salah satunya membuang sampah tidak pada tempatnya. Untuk mendisiplinkan masyarakat, dia telah menyiasati dan membentuk tim investigasi yakni Satuan Tugas Lingkungan Hidup. Satgas itu diambil dari kalangan masyarakat peduli lingkungan.
Dia mengimbau segenap warga untuk tidak meniru perilaku pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Bekasi Bersih. (Baca juga: Wagub DKI Anggap Banjir di Jakarta Dapat Diatasi dengan Pompa)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, telah menyerahkan kasus tersebut kepada dua lembaga. Pertama, institusi pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP dan institusi Polri sebagai penegak hukum. ”Kita hanya menyangkut masalah teknis, sedangkan penegakan Perda ada di Satpol PP,” ujarnya.
Dia menyadari banyak warga yang hingga saat ini masih melanggar aturan soal persampahan. Salah satunya membuang sampah tidak pada tempatnya. Untuk mendisiplinkan masyarakat, dia telah menyiasati dan membentuk tim investigasi yakni Satuan Tugas Lingkungan Hidup. Satgas itu diambil dari kalangan masyarakat peduli lingkungan.
(jon)
Lihat Juga :