Nyabu di Rumah Dinas Bupati, 2 Oknum Sat Pol PP Ngaku Baru Pertama Kali

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:12 WIB
Dua oknum anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang ditangkap nyabu di Rumah Dinas Bupati, mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram di lokasi itu. iNews TV/Jimi
LAMPUNG UTARA - Dua oknum anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang ditangkap nyabu di Rumah Dinas Bupati, mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram di lokasi itu.

"Baru sekali ini di situ (lingkungan Rumah Dinas Bupati,” ujar RI, salah satu tesangka saat menjalani pemeriksaan polisi, Kamis (22/10/2020).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio mengungkapkan ditangkapnya kedua tersangka berdasarkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba . "Setelah dilakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap dua oknum di lingkungan rumah dinas," terang Aris Satrio. (Baca: Anggota Satpol PP Gak Ada Akhlak, Nekat Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara).

Dijelaskan, dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,14 gram.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content