Polisi Masih Buru 1 Penghasut Demo Rusuh di Jakarta
Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:38 WIB
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada Senin (19/20) lalu menangkap tiga orang anak dibawah umur yang berperan sebagai penghasut massa perusuh agar melakukan aksi kerusuhan saat demo di Jakarta. Ketiga tersangka itu antara lain MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Tersangka MLAI dan WH diketahui merupakan admin grup Facebook STM Sejabodetabek. Tersangka lain yakni SN merupakan admin dari akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. (Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polres Undang Sudin Pendidikan dan Kepsek se Jakarta Selatan )
Para tersangka ini mengajak massa khususnya pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan ditengah demo di Jakarta. Kalimat bernada ajakan-ajakan dari para tersangka ini cukup dibilang mengkhawatirkan karena salah satunya mengimbau agar mewajibkan demo berujung ricuh dan menyerang polisi yang berjaga.
Tersangka MLAI dan WH diketahui merupakan admin grup Facebook STM Sejabodetabek. Tersangka lain yakni SN merupakan admin dari akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. (Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polres Undang Sudin Pendidikan dan Kepsek se Jakarta Selatan )
Para tersangka ini mengajak massa khususnya pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan ditengah demo di Jakarta. Kalimat bernada ajakan-ajakan dari para tersangka ini cukup dibilang mengkhawatirkan karena salah satunya mengimbau agar mewajibkan demo berujung ricuh dan menyerang polisi yang berjaga.
(mhd)
Lihat Juga :