Sistem Minapadi, Solusi Pemanfaatan Lahan Terbatas di Perkotaan
Rabu, 21 Oktober 2020 - 03:38 WIB
Miniatur percontohan sistem minapadi di lahan seluas 30 meter persegi. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Lahan yang terbatas tidak jadi penghalang untuk bertani di perkotaan. Seperti yang dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Jakarta Utara, mengoptimalkan lahan terbatas melalui integrasi pertanian dan perikanan.
Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, mengatakan dengan integrasi pertanian dan perikanan atau yang dikenal dengan sistem minapadi, menjadi solusi yang tepat di lahan yang serba terbatas.
"Kami berinisiatif membuat miniatur percontohan sistem minapadi di lahan seluas 30 meter persegi. Jenis bibit padi yang ditanam adalah varietas lokal kemuning karena lebih tahan terhadap serangan hama penyakit dan hanya membutuhkan waktu 120 hari panen," ujar Unang saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Selain penanaman padi, dalam sistem ini juga dibuat budidaya ikan di satu lahan yang sama. Dengan adanya sistem ini, bisa menjadi sebuah solusi keterbatasan lahan dan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga. (Baca juga: Sektor Pertanian Masih Produktif di Era Pandemi COVID-19)
Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, mengatakan dengan integrasi pertanian dan perikanan atau yang dikenal dengan sistem minapadi, menjadi solusi yang tepat di lahan yang serba terbatas.
"Kami berinisiatif membuat miniatur percontohan sistem minapadi di lahan seluas 30 meter persegi. Jenis bibit padi yang ditanam adalah varietas lokal kemuning karena lebih tahan terhadap serangan hama penyakit dan hanya membutuhkan waktu 120 hari panen," ujar Unang saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Selain penanaman padi, dalam sistem ini juga dibuat budidaya ikan di satu lahan yang sama. Dengan adanya sistem ini, bisa menjadi sebuah solusi keterbatasan lahan dan mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga. (Baca juga: Sektor Pertanian Masih Produktif di Era Pandemi COVID-19)
Lihat Juga :