Gara-gara Kelapa, Kakak Ipar Tega Tusuk Adik Ipar hingga Tewas di Kubu Raya Kalbar
Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:20 WIB
Pelaku ID yang tersulut emoasi, lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Pisau tersebut ditusukkan pelaku ke perut DM, hingga korban tewas.
Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sungai Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek.
Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sungai Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek.
(zil)
Lihat Juga :