Komisi I DPR Minta Kemenlu Investigasi Dugaan WNI yang Tewas di Kapal China
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:21 WIB
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. (Foto/SINDOnews/Dok)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri melakukan investigasi mendalam terkait human trafficking hingga menyebabkan meninggal dunia dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK warga negara Indonesia di kapal China.
"Kami prihatin mendengar informasi yang masuk terkait adanya korban ABK, yang kebetulan bekerja di Kapal China. Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya wni kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal," ujarnya dalam pesannya, Kamis (7/5/2020).
Dia juga mendesak Kemenlu menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi tersebut.
Human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan.
"Kami prihatin mendengar informasi yang masuk terkait adanya korban ABK, yang kebetulan bekerja di Kapal China. Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya wni kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal," ujarnya dalam pesannya, Kamis (7/5/2020).
Dia juga mendesak Kemenlu menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi tersebut.
Human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan.
Lihat Juga :