Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:03 WIB
Dua pengedar sabu dan satu pembeli diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi yang bekerjasama dengan tim Polsek, Kecamatan Marosebo Ilir. Foto SINDOnews
BATANGHARI - Dua pengedar sabu dan satu pembeli diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi yang bekerjasama dengan tim Polsek, Kecamatan Marosebo Ilir. Dalam penangkapan tersebut tim Satresnarkoba berhasil mengamankan empat belas paket sabu.
Ketiga tersangka ini langsung disidik oleh tim Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan dalam kasus penyalahgunaan narkoa jenis sabu tersebut. Para pelaku mengaku bahwa barang haram itu sengaja dibeli dari kabupaten tetangga, yakni di Kabupaten Sarolangun.
Namun, naas sebelum sempat mengedarkan semua barang haram tersebut, ketiga pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baca: Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi )
Kasat narkoba Polres Batanghari Jambi Iptu Yan Efendi Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Polres Batanghari berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoa jenis sabu. “Untuk dua pelaku atas nama Ahamad Zakwan, atas nama Sulistiyo adalah tersangka dalam hal pengedar sabu. Untuk pembeli atau pemakai atas nama Ali Hidayatullah," kata Kasat.
Ketiga tersangka ini langsung disidik oleh tim Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan dalam kasus penyalahgunaan narkoa jenis sabu tersebut. Para pelaku mengaku bahwa barang haram itu sengaja dibeli dari kabupaten tetangga, yakni di Kabupaten Sarolangun.
Namun, naas sebelum sempat mengedarkan semua barang haram tersebut, ketiga pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baca: Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi )
Kasat narkoba Polres Batanghari Jambi Iptu Yan Efendi Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Polres Batanghari berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoa jenis sabu. “Untuk dua pelaku atas nama Ahamad Zakwan, atas nama Sulistiyo adalah tersangka dalam hal pengedar sabu. Untuk pembeli atau pemakai atas nama Ali Hidayatullah," kata Kasat.
Lihat Juga :