64 Motor Dibeli Cash Dilaporkan Kredit, Sales Dealer Dibekuk Setelah Buron

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:03 WIB
Pelaku saat keterangan pers di Mapolres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi
GRESIK - Polisi berhasil mennagkap Misbakhul Munir buronan penipuan pembelian motor bernilai sekitar Rp2 miliar.

Sales yang juga warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur ini melarikan diri selama berbulan-bulan.



Pria 40 tahun itu telah menipu 64 korban yang membeli motor secara cash. Namun, tersangka mengubah kwitansi pembeliannya menjadi kredit. Jika ditaksir kerugian mencapai Rp2miliar. (BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pembuat e-KTP Palsu untuk Kredit Motor)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, kasus penipuan ini terbongkar setelah ada tiga korban yang lapor. Mereka mengaku ditipu oleh tersangka.

Ketiga korban itu masing-masing Lilik Ustiya Rini warga Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, dan Lutfi Setyowati asal Cerme serta Wiwin Magfiroh asal Lowayu, Dukun, Gresik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!