Wong Solo Sepakat Tolak Tindakan Anarkis dan Kerusuhan
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:11 WIB
WONG SOLO SEPAKAT TOLAK TINDAKAN ANARKIS DAN KERUSUHAN - Ratusan elemen masyarakat di Kota Solo menggelar deklarasi damai menolak anarkisme , kekerasan dan kerusuhan, Senin (19/10/2020). Deklarasi yang digelar di Balai Kota Solo, menyusul maraknya aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis.
Deklarasi dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan elemen dan komponen kemasyarakatan di Kota Solo. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). (Baca juga: Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Solo, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perpu)
"Deklarasi ini untuk mengingatkan kembali untuk warga masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya,” kata Rudy. Pihaknya tidak ingin kejadian kerusuhan tahun 1998 silam kembali terulang. Pihaknya mengajak warga Solo untuk mencintai pembangunan yang ada di Kota Solo. Sebab pembangunan berasal dari anggaran rakyat, sehingga jangan sampai ada yang merusak. (Baca juga: Gibran Pakai Jurkam Nasional, Bajo Kerahkan Kuli hingga Penjual Angkringan)
Sedangkan Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, deklarasi ini penting untuk menyamakan visi dan persepsi agar penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban, serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
"Untuk antisipasi beberapa kejadian demo berujung anarkis di beberapa daerah, maka semua elemen masyarakat Solo menggelar deklarasi damai. Guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa," kata Ade Safri.
Kapolresta menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat ada aturannya. Selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan. Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme karena sudah masuk di ranah pidana. "Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme," tandasnya
Dalam pelaksanaan unjuk rasa, diharapkan partisipasi semua pihak untuk menjamin berjalan aman, damai dan lancar. Terlebih di tengah pandemi COVID-19, diharapkan bisa mengantisipasi kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa.
Sebab hal itu rentan terhadap penyebaran COVID-19 secara masif. "Diimbau agar dalam penyampaian pendapat di muka umum di tengah pandemi diutamakan dengan cara audiensi maupun daring," pintanya.
Deklarasi dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan elemen dan komponen kemasyarakatan di Kota Solo. Pembacaan deklarasi dipimpin langsung Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). (Baca juga: Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Solo, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perpu)
"Deklarasi ini untuk mengingatkan kembali untuk warga masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya,” kata Rudy. Pihaknya tidak ingin kejadian kerusuhan tahun 1998 silam kembali terulang. Pihaknya mengajak warga Solo untuk mencintai pembangunan yang ada di Kota Solo. Sebab pembangunan berasal dari anggaran rakyat, sehingga jangan sampai ada yang merusak. (Baca juga: Gibran Pakai Jurkam Nasional, Bajo Kerahkan Kuli hingga Penjual Angkringan)
Sedangkan Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, deklarasi ini penting untuk menyamakan visi dan persepsi agar penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban, serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
"Untuk antisipasi beberapa kejadian demo berujung anarkis di beberapa daerah, maka semua elemen masyarakat Solo menggelar deklarasi damai. Guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa," kata Ade Safri.
Kapolresta menegaskan, penyampaian aspirasi masyarakat ada aturannya. Selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan. Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme karena sudah masuk di ranah pidana. "Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme," tandasnya
Dalam pelaksanaan unjuk rasa, diharapkan partisipasi semua pihak untuk menjamin berjalan aman, damai dan lancar. Terlebih di tengah pandemi COVID-19, diharapkan bisa mengantisipasi kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa.
Sebab hal itu rentan terhadap penyebaran COVID-19 secara masif. "Diimbau agar dalam penyampaian pendapat di muka umum di tengah pandemi diutamakan dengan cara audiensi maupun daring," pintanya.
(shf)
tulis komentar anda