Mahasiswa Baubau Diduga Tertembak saat Demo, Polisi: Luka Akibat Benda Tumpul
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 08:24 WIB
BAUBAU - Seorang mahasiswa dilaporkan tertembak di lengan kirinya saat demo menolak Omnibus Law di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra).
Korban bernama Nur Sya'ban yang merupakan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin itu diduga tertembak pada Jumat (9/10) saat demo berujung ricuh di DPRD Kota Baubau.
Menanggapi hal tersebut Polres Baubau menggelar konprensi pers memberikan klarifikasi soal dugaan penembakan mahasiswa Baubau saat demo penolakan Omnibus Law.
menurut polisi, saat bertugas pengamanan anggota yang bertugas tidak satupun yang membawa senjata api. Berdasarkan hasil konfirmasi kepolisian, korban diduga terluka akibat benda tumpul.
"Pakaian yang digunakan korban juga saat unjuk rasa tidak ada tanda-tanda tertembus peluru. Bila terkena tembakan peluru karet misalnya, pasti akan ditemukan proyektil yang bersarang di tubuhnya," ujar Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari.
Sementara itu, pihak dokter RS Murhum di Kota baubau, tempat korban di rawat mengatakan jika di tubuh korban tidak ada tanda-tanda peluru, dari hasil visum luka korban memiliki kedalaman 0,5 cm. (Baca: Dirawat 2 Minggu karena Positif COVID-19, Anggota DPRD Babel Meninggal).
"Dengan demikian luka yang dialami oleh korban adalah luka akibat hantaman benda tumpul, bukan terkena peluru," ujar dr Kenangan yang bertugas di RS Murhum.
Korban bernama Nur Sya'ban yang merupakan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin itu diduga tertembak pada Jumat (9/10) saat demo berujung ricuh di DPRD Kota Baubau.
Menanggapi hal tersebut Polres Baubau menggelar konprensi pers memberikan klarifikasi soal dugaan penembakan mahasiswa Baubau saat demo penolakan Omnibus Law.
menurut polisi, saat bertugas pengamanan anggota yang bertugas tidak satupun yang membawa senjata api. Berdasarkan hasil konfirmasi kepolisian, korban diduga terluka akibat benda tumpul.
"Pakaian yang digunakan korban juga saat unjuk rasa tidak ada tanda-tanda tertembus peluru. Bila terkena tembakan peluru karet misalnya, pasti akan ditemukan proyektil yang bersarang di tubuhnya," ujar Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari.
Sementara itu, pihak dokter RS Murhum di Kota baubau, tempat korban di rawat mengatakan jika di tubuh korban tidak ada tanda-tanda peluru, dari hasil visum luka korban memiliki kedalaman 0,5 cm. (Baca: Dirawat 2 Minggu karena Positif COVID-19, Anggota DPRD Babel Meninggal).
"Dengan demikian luka yang dialami oleh korban adalah luka akibat hantaman benda tumpul, bukan terkena peluru," ujar dr Kenangan yang bertugas di RS Murhum.
(nag)
tulis komentar anda