3 Tahun Anies, Aktivis 98 Sindir DPRD DKI yang Kerap Kritik sang Gubernur
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 06:03 WIB
Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tahun ketiga memimpin DKI Jakarta adalah rintangan terberat bagi Anies Baswedan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyindir anggota DPRD DKI Jakarta yang kerap ngambek dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pokok pikiran. Meskipun Pokir memang menjadi hak anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kritik itukan harus berdasarkan data dan fakta. Selama satu tahun ini apa yang sudah dikerjakan DPRD. Berapa Perda yang disahkan? apakah Perda itu untuk kepentingan rakyat? Kalau kritik itu jangan asal jeplak?," ungkap Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho kepada wartawan Jumat (16/10/2020).
Inisiator Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) ini meminta kepada DPRD agar lebih masif turun ke lapangan. "Harusnya Pak Dewan terhormat itu juga turun ke rumah sakit. Waktu demo dan halte busway banyak terbakar saja enggak ada yang muncul, pas sudah reda baru teriak-teriak," ujar aktivis 1998 ini.
Diketahui, 16 Oktober 2020 adalah tahun ketiga kepemimpinan Anies. Beberapa fraksi di Kebon Sirih menuding kinerja Anies minus."Pokir itukan ada aturan undang-undang berlaku. Kalau melanggar ya bisa masalah dan berakhir dipenjara," ucapnya.
"Kritik itukan harus berdasarkan data dan fakta. Selama satu tahun ini apa yang sudah dikerjakan DPRD. Berapa Perda yang disahkan? apakah Perda itu untuk kepentingan rakyat? Kalau kritik itu jangan asal jeplak?," ungkap Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho kepada wartawan Jumat (16/10/2020).
Inisiator Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) ini meminta kepada DPRD agar lebih masif turun ke lapangan. "Harusnya Pak Dewan terhormat itu juga turun ke rumah sakit. Waktu demo dan halte busway banyak terbakar saja enggak ada yang muncul, pas sudah reda baru teriak-teriak," ujar aktivis 1998 ini.
Diketahui, 16 Oktober 2020 adalah tahun ketiga kepemimpinan Anies. Beberapa fraksi di Kebon Sirih menuding kinerja Anies minus."Pokir itukan ada aturan undang-undang berlaku. Kalau melanggar ya bisa masalah dan berakhir dipenjara," ucapnya.
Lihat Juga :