Dirilis Media Korsel, ABK WNI Diperbudak di Kapal China
Rabu, 06 Mei 2020 - 23:09 WIB
JAKARTA - Sebuah video mempertontonkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan China diperlakukan layaknya budak. Video tersebut dirilis media Korea Selatan, MBC.
"[Eksklusif] '18 jam sehari kerja...sakit dan terengah-tengah, buang ke laut'," bunyi judul pemberitaan MBC yang diterbitkan 5 Mei 2020.
MBC melaporkan ada kematian dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terhadap para ABK Indonesia di kapal nelayan China. Laporan itu diterbitkan karena permintaan bantuan dari ABK yang diajukan ke pemerintah Korea Selatan dan MBC ketika kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Pada awalnya, sulit untuk melihat gambar dan bukti yang diberikan oleh para ABK Indonesia secara visual, dan bahkan sebelum jurnalis media itu bisa mengetahui yang sebenarnya karena kapal itu sudah terlanjut berlayar ke laut lepas.
Dokumen yang dirilis MBC. Foto: screenshot
Media itu menyerukan investigasi dan koordinasi internasional untuk mengungkap apa yang dilaporkan sebagai kematian dan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Laporan itu dimulai dari kejadian pada 30 Maret di Samudra Pasifik. Peti mati yang dibungkus kain merah terlihat ditempatkan di geladak sebuah kapal nelayan China.
Peti mati itu berisi jenazah bernama Ari, pelaut Indonesia berusia 24 tahun. Setelah memancing selama lebih dari setahun di atas kapal nelayan China, dia meninggal di kapal.
"[Eksklusif] '18 jam sehari kerja...sakit dan terengah-tengah, buang ke laut'," bunyi judul pemberitaan MBC yang diterbitkan 5 Mei 2020.
MBC melaporkan ada kematian dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terhadap para ABK Indonesia di kapal nelayan China. Laporan itu diterbitkan karena permintaan bantuan dari ABK yang diajukan ke pemerintah Korea Selatan dan MBC ketika kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Pada awalnya, sulit untuk melihat gambar dan bukti yang diberikan oleh para ABK Indonesia secara visual, dan bahkan sebelum jurnalis media itu bisa mengetahui yang sebenarnya karena kapal itu sudah terlanjut berlayar ke laut lepas.
Dokumen yang dirilis MBC. Foto: screenshot
Media itu menyerukan investigasi dan koordinasi internasional untuk mengungkap apa yang dilaporkan sebagai kematian dan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Laporan itu dimulai dari kejadian pada 30 Maret di Samudra Pasifik. Peti mati yang dibungkus kain merah terlihat ditempatkan di geladak sebuah kapal nelayan China.
Peti mati itu berisi jenazah bernama Ari, pelaut Indonesia berusia 24 tahun. Setelah memancing selama lebih dari setahun di atas kapal nelayan China, dia meninggal di kapal.
tulis komentar anda