KPU Simalungun Sebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) 636.303 Pemilih

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 12:40 WIB
Komisioner KPUD Simalungun,Salmon Abror menyerahkan DPT Pilkada 2020 kepada komisioner Bawaslu,M Adil Saragih, Kamis (15/10/2020). Foto/Ist
SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebanyak 636.303 jiwa.

Komisioner Divisi Data Salman Abror mengatakan, penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel Patra Jasa Comfort, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada Kamis, 15 Oktober 2020.



Dijelaskan dia, jumlah DPT itu melalui proses panjang tahapan pemutakhiran daftar pemilih dari sinkronisasi DP4 dan DPT 2019, A.KWK, coklit, DPHP, DPS, DPSHP.

"Semoga DPT ini menjadi sumbangsih terlaksananya Pilkada 9 Desember 2020 yang berkualitas," sebut Salman, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: 3 Anggota KAMI yang Ditangkap di Medan Diterbangkan ke Jakarta)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!