Penyaluran Dana Desa Tepat Sasaran, Klungkung Gelar Workshop APB Desa dalam Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:46 WIB
Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Workshop Pengelolaan Dana Desa Cepat, Tepat dan Terpadu Sebagai Upaya Penangan Dampak Covid-19. Acara berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (15/10/2020).
KLUNGKUNG - Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Workshop Pengelolaan Dana Desa Cepat, Tepat dan Terpadu Sebagai Upaya Penangan Dampak Covid-19. Acara berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (15/10/2020).

Workshop dibuka langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dihadiri Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kasubdit Fasilitas Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementeriam Dalam Negeri, Farida Kurnianingrum, Kepala Kanwil Ditjen Perbendahan Provinsi Bali, Tri Budianto, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Daerah BPKP, Bea Rejeki Tirtadewi dan seluruh Perbekel.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyambut baik acara workshop ini guna meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran serta penggunaan dana desa di Kabupaten Klungkung untuk penanganan dampak ekonomi di masa pandemi.



Bupati Suwirta berharap Kegiatan workshop ini dapat memberikan pemahaman Kepala Desa terhadap penggunaan dana desa. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Dimana Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan adaptasi kebiasaan baru Desa.

Lanjutnya, dalam menyikapi dampak ekonomi karena pandemi Covid-19, Pemkab Klungkung melalui desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sesuai amanat Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan BLT APBD Klungkung tahun 2020. "Berkat dukungan dan pendampingan secara berkesinambungan kepada kecamatan dan desa, sehingga dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan secara cepat, efektif, dan tepat sasaran," ujar Bupati Suwirta.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi secara langsung di Balai Banjar Jelantik Koribatu, Kecamatan Klungkung. (humasklk)
(alf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content