Pensiun, Mantan Dosen di Denpasar Bali Ini Malah Nyabu

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:36 WIB
Sunartha (56), pensiunan dosen perguruan tinggi di Denpasar, Bali, ditangkap polisi karena memiliki sabu. Padahal, dia seharusnya menikmati masa tuanya. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Sunartha (56), pensiunan dosen perguruan tinggi di Denpasar, Bali, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu . Padahal, dia seharusnya menikmati masa tuanya usai pensiun mengajar di Politeknik Negeri Bali. "Dari tersangka disita dua klip plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,31 gram," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat, Kamis (15/10/2020).

Sunartha ditangkap di rumahnya Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar. Polisi menemukan dua paket sabu di kamar PNS yang pensiun pada Maret 2017 lalu ini. (Baca juga: Dua Bandar Narkoba di Bali Dibekuk, Ganja 4,5 Kg Disita)



Kepada polisi, Sunartha mengaku membeli sabu seharga Rp800.000 dari seseorang bernama Koplar. Tersangka mengaku baru tiga bulan mengkonsumsi barang haram itu. (Baca juga: Seharian Tak Pulang dan Enggan Menyusui, Istri Ditusuk Suami)

Selain Sunartha, polisi menangkap 36 tersangka kasus narkotika. Total barang bukti yang disita terdiri sabu 82,24 gram, 199 butir ekstasi, ganja 6,55 gram dan tembakau sintetis 4,02 gram.

Menurut Mikael, dari 37 tersangka, 16 orang merupakan bandar, pengedar dan kurir serta sisanya pengguna. "Motifnya mulai bagian dari jaringan, faktor ekonomi hingga pecandu," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content