ASN Kabupaten Bekasi Bakal Diwajibkan Pakai Atribut Kepangkatan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:25 WIB
Untuk golongan ID, IID, dan IIID tanda kepangkatannya berbentuk melati satu. Perbedaannya hanya dari sisi warna yang menunjukkan jenjang golongan yang berbeda atau lebih tinggi. Sedangkan warna pangkat untuk pegawai golongan I berwarna perunggu, golongan II berwarna perak, dan golongan III berwarna emas.
Kemudian golongan IVA berbentuk melati dua, IVB bentuk tanda kepangkatannya melati tiga. Golongan IVC tanda kepangkatannya berbentuk bintang satu, golongan IVD berbentuk bintang dua, dan IVE berbentuk bintang tiga. "Secepatnya tanda kepangkatan ini kita terapkan," ucapnya. (Baca juga: Para Sekda Diminta Pastikan Netralitas ASN Terjaga di Pilkada 2020)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menilai tingkat kedisiplinan ASN Pemkab Bekasi dalam penggunaan name tag masih sangat rendah. Terlihat ketika beraktivitas saat jam kerja banyak yang tidak mengenakan name tag. Padahal, hal itu sangat penting sebagai identitas agar masyarakat dapat mengenalinya.
Kemudian golongan IVA berbentuk melati dua, IVB bentuk tanda kepangkatannya melati tiga. Golongan IVC tanda kepangkatannya berbentuk bintang satu, golongan IVD berbentuk bintang dua, dan IVE berbentuk bintang tiga. "Secepatnya tanda kepangkatan ini kita terapkan," ucapnya. (Baca juga: Para Sekda Diminta Pastikan Netralitas ASN Terjaga di Pilkada 2020)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menilai tingkat kedisiplinan ASN Pemkab Bekasi dalam penggunaan name tag masih sangat rendah. Terlihat ketika beraktivitas saat jam kerja banyak yang tidak mengenakan name tag. Padahal, hal itu sangat penting sebagai identitas agar masyarakat dapat mengenalinya.
(jon)
Lihat Juga :