Polisi Gerebek Penombok Togel Beromzet Rp400.000 per Hari
Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:23 WIB
Setelah dikembangkan, dua tersangka lainnya juga diamankan. Ketiganya digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti uang sebesar Rp1,5 juta dan 13 kertas tombokan nomor togel serta telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk transaksi.
"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).
Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, di tengah pandemi COVID-19 situasi ekonomi sangat rumit. Namun, ketiga tersangka mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang melalui perjudian.
"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).
Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, di tengah pandemi COVID-19 situasi ekonomi sangat rumit. Namun, ketiga tersangka mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang melalui perjudian.
(nth)
Lihat Juga :