Ratusan Liter Miras Selundupan Kembali Disita Polres Talaud di Pelabuhan Lirung

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:43 WIB
Ratusan Liter Miras Selundupan Kembali Disita Polres Talaud di Pelabuhan Lirung. Foto/SINDOnews/Sub
TALAUD - Polres Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Satres Narkoba kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam toilet dek 3 kapal KM Barcelona II saat tiba di Pelabuhan Lirung, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres kepulauan Talaud di bawah pimpinan Kanit Idik I Satuan Reserse Narkoba Bripka Paulus Tawi bersama anggota.



Kasat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan mengatakan, anggota berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis Cap tikus dengan jumlah 438 liter yang dikemas dalam 1.400 botol air mineral ukuran 600 ml dan di isi dalam kardus berjumlah 35 dos lalu dimasuKkan dalam karung plastik berjumlah 17 karung.

Sementara itu pemilik miras tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan diduga miras tersebut diseludupkan dari manado dan nantinya akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!