Zona Oranye, Bogor Kembali Buka Jalur Pedestrian Kebun Raya saat Akhir Pekan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:56 WIB
Jalur pedestrian di seputaran Istana dan Kebun Raya Bogor yang sebelumnya ditutup untuk segala aktivitas setiap akhir pekan akhirnya kembali dibuka untuk warga. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Kota Bogor memasuki zona oranye Covid-19 , pemerintah daerah setempat kembali melakukan relaksasi sejumlah sektor pada masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang diperpanjang hingga 27 Oktober 2020.
Relaksasi yang dimaksud adalah penyesuaian jam operasional unit usaha seperti restoran, kafe, retail modern dan lain sebagainya yang diperbolehkan makan di tempat (dine in) sampai pukul 21.00 WIB. Setelah jam itu masih diperbolehkan layanan antar dan take away, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan. (Baca juga: Bima Arya Minta Arahan Menko Luhut soal Vaksinasi COVID-1 di Kota Bogor)
Selain itu, jalur pedestrian di seputaran Istana dan Kebun Raya Bogor yang sebelumnya ditutup untuk segala aktivitas setiap akhir pekan akhirnya kembali dibuka untuk warga Kota Bogor.
“Jalur pedestrian di SSA (Sistem Satu Arah/seputar Istana-Kebun Raya) bisa dipergunakan pada akhir pekan, tapi dengan pengawasan ketat Satpol PP. Artinya, betul-betul dimanfaatkan untuk olahraga bukan berkumpul,” ujar Bima, Rabu (14/10/2020).
Relaksasi yang dimaksud adalah penyesuaian jam operasional unit usaha seperti restoran, kafe, retail modern dan lain sebagainya yang diperbolehkan makan di tempat (dine in) sampai pukul 21.00 WIB. Setelah jam itu masih diperbolehkan layanan antar dan take away, namun tetap memerhatikan protokol kesehatan. (Baca juga: Bima Arya Minta Arahan Menko Luhut soal Vaksinasi COVID-1 di Kota Bogor)
Selain itu, jalur pedestrian di seputaran Istana dan Kebun Raya Bogor yang sebelumnya ditutup untuk segala aktivitas setiap akhir pekan akhirnya kembali dibuka untuk warga Kota Bogor.
“Jalur pedestrian di SSA (Sistem Satu Arah/seputar Istana-Kebun Raya) bisa dipergunakan pada akhir pekan, tapi dengan pengawasan ketat Satpol PP. Artinya, betul-betul dimanfaatkan untuk olahraga bukan berkumpul,” ujar Bima, Rabu (14/10/2020).
Lihat Juga :