Gugus Tugas Sesalkan Pemakaman Pasien PDP Tak Ikuti Protokol Covid-19
Rabu, 15 April 2020 - 17:39 WIB
Foto ilustrasi
PALEMBANG - Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (Covid-19) Sumatera Selatan (Sumsel) menyesalkan adanya pemakaman seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dilakukan tanpa mengikuti protokol Covid-19.
Yusri, juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel membenarkan adanya proses pemakaman PDP yang tidak mengikuti protokol Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dia menjelaskan, pasien PDP nomor 01 di daerah itu berjenis kelamin perempuan berusia 30 tahun. Pasien itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Lubuklinggau dengan keluhan awal sesak napas, pada Selasa (14/04/2020).
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari petugas di lapangan, pemakaman yang bersangkutan tidak dilakukan sesuai dengan protokol layaknya pasien Covid-19. Alasanya, pihak keluarga pasien menolak," kata Yusri, Rabu (15/04/2020)
Yusri mengaku, pihaknya sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi. Meskipun sejauh ini hasil laboratorium yang bersangkutan belum keluar sehingga belum dapat dipastikan apakah positif terpapar Covid-19 atau tidak.
"Tapi yang jelas kita juga sudah minta kepada gugus tugas setempat agar memberikan edukasi kepada keluarga pasien itu dan meminta agar mereka melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil laboratoriumnya keluar," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto membenarkan adanya seorang pasien PDP yang dimakamkan tanpa protokol Covid-19 di daerahnya. Menurutnya, berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, jenazah pasien tersebut dijemput paksa oleh pihak keluarga.
Yusri, juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel membenarkan adanya proses pemakaman PDP yang tidak mengikuti protokol Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dia menjelaskan, pasien PDP nomor 01 di daerah itu berjenis kelamin perempuan berusia 30 tahun. Pasien itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Lubuklinggau dengan keluhan awal sesak napas, pada Selasa (14/04/2020).
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari petugas di lapangan, pemakaman yang bersangkutan tidak dilakukan sesuai dengan protokol layaknya pasien Covid-19. Alasanya, pihak keluarga pasien menolak," kata Yusri, Rabu (15/04/2020)
Yusri mengaku, pihaknya sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi. Meskipun sejauh ini hasil laboratorium yang bersangkutan belum keluar sehingga belum dapat dipastikan apakah positif terpapar Covid-19 atau tidak.
"Tapi yang jelas kita juga sudah minta kepada gugus tugas setempat agar memberikan edukasi kepada keluarga pasien itu dan meminta agar mereka melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil laboratoriumnya keluar," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto membenarkan adanya seorang pasien PDP yang dimakamkan tanpa protokol Covid-19 di daerahnya. Menurutnya, berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, jenazah pasien tersebut dijemput paksa oleh pihak keluarga.
Lihat Juga :