Imbas Pandemi Corona, 1.800 Pekerja di Tangsel Kena PHK
Rabu, 15 April 2020 - 17:11 WIB
Dilanjutkan Yantie, menjelang penetapan PSBB di Kota Tangsel, ada sejumlah perusahaan atau industri yang diperbolehkan tetap buka dan telah mendapatkan izinnya.
"Memang ada beberapa perusahaan yang tetap melakukan pekerjsannya, mengajukan izin ke Kemenperin tetap beroperasi. Seperti yang memproduksi produk-produk kesehatan, obat-obatan, masker, dan lainnya," jelasnya.
Meski demikian, perusahaan yang beroperasi itu harus mengikuti protokol kesehatan penanggulangan wabah virus Corona, seperti melakukan sosial distancing di perusahaan, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
"Wabah Corona ini sangat berdampak, semua juga, gak hanya di Tangsel saja, yang namanya terpukul ya terpukul mas. Dampak dari pada itu, ada efisiensi, PHK, tapi ya kita lihat lagi, akan ada jaring sosial," ucapnya.
"Memang ada beberapa perusahaan yang tetap melakukan pekerjsannya, mengajukan izin ke Kemenperin tetap beroperasi. Seperti yang memproduksi produk-produk kesehatan, obat-obatan, masker, dan lainnya," jelasnya.
Meski demikian, perusahaan yang beroperasi itu harus mengikuti protokol kesehatan penanggulangan wabah virus Corona, seperti melakukan sosial distancing di perusahaan, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
"Wabah Corona ini sangat berdampak, semua juga, gak hanya di Tangsel saja, yang namanya terpukul ya terpukul mas. Dampak dari pada itu, ada efisiensi, PHK, tapi ya kita lihat lagi, akan ada jaring sosial," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :