KPU OKU: Calon Tunggal Paslon BEKERJA Pasang 7 akun Medsos yang Terdaftar

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:50 WIB
KPU OKU: Calon Tunggal Paslon BEKERJA Pasang 7 akun Medsos yang Terdaftar. Foto/Ist
BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ogan Komering Ulu (OKU), menyebutkan paslon tunggal H. Kuryana Azis-Johan Anuar dengan jargon BEKERJA, mendaftarkan tujuh (7) akun medsos ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Sudah dilaporkan dari tim kampanye ke KPU, sebanyak tujuh (7) akun medsos dan 7 pengelolanya," ungkap Dony Mardiyanto, Komisioner KPU OKU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, (13/10/2020).



Dari 7 akun tersebut, kata Dony, empat merupakan platform facebook. Sedangkan tiga adalah instagram. Tidak ada Twitter maupun Youtube yang ikut didaftarkan.

Adapun 7 akun medsos tersebut yakni; facebook Kuryana Azis, facebook Bekerja Lanjutkan, facebook Puma Bekerja, facebook Forum Sahabat Kuryana Azis Johan Anuar untuk OKU Maju dan Gemilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!