Merasa Ada yang Lebih Membutuhkan, 12 Warga Sirau Banyumas Kembalikan BLT

Rabu, 06 Mei 2020 - 18:58 WIB
Warga DesaDesa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, saat mengembalikan BLT secara simbolis kepada Bupati Achmad Husein di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (06/05/2020).Foto/SINDO MEDIA/Saladin.
BANYUMAS - Sebanyak 12 warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu perbulan yang seharusnya mereka terima untuk 3 bulan ke depan.

Dengan diantar kepala desa dan camat mereka mengembalikan secara simbolis kepada Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (06/05/2020) sore.

Kepala Desa Sirau, Mualiful Khasan mengatakan, sesuai intruksi bupati pada saat rapat video conference yang mengintruksikan agar memantau penerima BLT, siapa tahu ada yang salah sasaran.



Setelah mendata, Mualiful melihat ada warga yang lebih membutuhkan, tetapi ada 12 warga yang menerima BLT, namun mereka sedikit lebih beruntung dari warga lainnya. Maka, 12 warga tersebut sepakat mengembalikan bantuan.

“Sebenarnya, 12 warga yang menerima bantuan tidak mampu-mampu amat. Tetapi melihat ada warga sekitarnya yang membutuhkan, mereka dengan iklas mengembalikan. Kalau bisa, kami usulkan Bapak Bupati agar pengganti bantuan untuk 12 warga tersebut,” pinta Mualiful.

Salah satu penerima BLT, Siti Chasanah warga RT 02 RW 06 mengungkapkan, seharusnya dia bersama 11 warga lainnya menerima program BLT untuk warga yang terimbas wabah COVID-19. Namun karena melihat ada warga lain yang kurang mampu, maka dengan kesadaran dia mengembalikan bantuan tersebut.

“Dengan kesadaran dan keiklasan, karena ada warga lain yang lebih membutuhkan. Saya menyerahkan kepada pemerintah untuk diserahkann kepada yang lebih berhak,” tukasnya.

Sementara Bupati Banyumas Achmad Husein, mengapresiasi langkah 12 warga Desa Sirau yang berinisiatif mengembalikan program BLT tersebut. Menurutnya, sikap itu jarang terjadi dan luar biasa.

“Terima kasih bapak ibu atas keiklasan mau mengembalikan bantuan. Pasti kan, ini tidak ada paksaan dari Pak Camat dan Kepala Desa,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, sesuai mekanisme bantuan sosial tersebut bisa dikembalikan, tetapi harus dilaporkan dulu ke Mensos.
(zil)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content