Satpol PP Turunkan Spanduk Tulisan Kurang Senonoh dari Flyover Pasar Rebo

Selasa, 13 Oktober 2020 - 04:31 WIB
Sebanyak tiga spanduk bernada sindiran menolak Undang-undang Cipta Kerja terpasang di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Sebanyak tiga spanduk bernada sindiran menolak Undang-undang Cipta Kerja terpasang di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020). Ada dua spanduk yang terpasang bernada protes bertuliskan ' Tolak Omnibuslaw ' dan 'Indonesia Darurat' serta satu spanduk lagi dengan tulisan kurang senonoh 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia'.

Camat Ciracas, Mamad tidak menampik keberadaan ketiga spanduk yang terpasang di Flyover Pasar Rebo. Menurut dia, perhatian masyarakat sendiri tertuju pada spanduk yang bertuliskan 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia' sebab bila diperhatikan tak ada sangkut pautnya dengan isi tuntutan aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 kemarin. (Baca juga: Demonstran Kembali Serbu Istana, Ini Sejumlah Titik Jalan yang Dialihkan)



"Karena mengganggu pemandangan jadi spanduk itu langsung diturunkan oleh Satpol PP Ciracas pukul 10.00 WIB," ujar Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (12/10/2020).

Kendati demikian, Mamad menyatakan idak mengetahui siapa yang membentangkan tiga spanduk tersebut. Dia memastikan ketiga spanduk itu sudah diturunkan karena mengganggu ketertiban umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!