Kejaksaan Sita Hand Phone Milik Bupati Manggarai Barat
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:05 WIB
Andi menjelaskan dua unit HP tersebut masing masing milik Bupati Dula dan Ambrosius Syukur. Andi juga mengakui, terkait alasan penyitaan 2 unit HP tersebut merupakan sebagai bentuk pencegahan menghilangkan barang bukti. (BACA JUGA: Pesta Kemenangan Penggemar Lakers Saat Pandemi Dibubarkan Polisi)
"Ada dua unit dari HP, yang satu milik Pak Bupati dan satunya milik Pak Ambrosius." ucap Andi
Selanjutnya, Tim penyidik akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap barang barang bukti yang sudah disita. (BACA JUGA: Sama seperti RX King, Stigma Jahat Melekat di Land Cruiser)
Pantauan media ini, 182 dokumen tersebut dibawa menggunakan satu koper hitam dan satu kardus. Penggeledahan ini sendiri berlangsung dari Pukul 09.00 Wita sampai Pukul 19.30 Wita.
Penggeledahan dokumen yang dilakukan enam anggota Gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar ini berlangsung di ruangan Bupati Dula, ruangan Asisten 1, ruangan Asisten 3 dan ruangan Tata Pemerintahan Mabar. (BACA JUGA: Inilah 4 Ranjau Darat Paling Mematikan dan Mengerikan)
"Ada dua unit dari HP, yang satu milik Pak Bupati dan satunya milik Pak Ambrosius." ucap Andi
Selanjutnya, Tim penyidik akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap barang barang bukti yang sudah disita. (BACA JUGA: Sama seperti RX King, Stigma Jahat Melekat di Land Cruiser)
Pantauan media ini, 182 dokumen tersebut dibawa menggunakan satu koper hitam dan satu kardus. Penggeledahan ini sendiri berlangsung dari Pukul 09.00 Wita sampai Pukul 19.30 Wita.
Penggeledahan dokumen yang dilakukan enam anggota Gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar ini berlangsung di ruangan Bupati Dula, ruangan Asisten 1, ruangan Asisten 3 dan ruangan Tata Pemerintahan Mabar. (BACA JUGA: Inilah 4 Ranjau Darat Paling Mematikan dan Mengerikan)
(vit)
Lihat Juga :