Kejaksaan Sita Hand Phone Milik Bupati Manggarai Barat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:05 WIB
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula saat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar), Senin (12/10/2020). (Foto/Inews TV/Yoseph)
LABUAN BAJO - Setelah melakukan penggeledahan selama 11 jam lebih, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) akhirnya menyita 182 dokumen dan 2 unit hand phone (HP) .

182 dokumen tersebut merupakan dokumen- dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan lahan seluas 30 hektare milik Pemkab Mabar yang berlokasi di Keranga, Toro Lema Batu Kalo.

Sementara 2 HP yang juga turut disita milik Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan Kepala Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)



"Dokumen tentang tanah itu (Keranga) yang kami sita jumlahnya 182 dokumen untuk yang di sini (Kantor Bupati), untuk yang di BPN belum tahu karena kami terbagi dalam dua tim," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Mabar, I Putu Andi Sutadarma, Senin (12/10/2020) malam

Andi menjelaskan dua unit HP tersebut masing masing milik Bupati Dula dan Ambrosius Syukur. Andi juga mengakui, terkait alasan penyitaan 2 unit HP tersebut merupakan sebagai bentuk pencegahan menghilangkan barang bukti. (BACA JUGA: Pesta Kemenangan Penggemar Lakers Saat Pandemi Dibubarkan Polisi)

"Ada dua unit dari HP, yang satu milik Pak Bupati dan satunya milik Pak Ambrosius." ucap Andi

Selanjutnya, Tim penyidik akan melakukan penyidikan lebih dalam terhadap barang barang bukti yang sudah disita. (BACA JUGA: Sama seperti RX King, Stigma Jahat Melekat di Land Cruiser)

Pantauan media ini, 182 dokumen tersebut dibawa menggunakan satu koper hitam dan satu kardus. Penggeledahan ini sendiri berlangsung dari Pukul 09.00 Wita sampai Pukul 19.30 Wita.

Penggeledahan dokumen yang dilakukan enam anggota Gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar ini berlangsung di ruangan Bupati Dula, ruangan Asisten 1, ruangan Asisten 3 dan ruangan Tata Pemerintahan Mabar. (BACA JUGA: Inilah 4 Ranjau Darat Paling Mematikan dan Mengerikan)
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content