Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Solo, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perpu

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:22 WIB
Ratusan mahasiswa saat menggelar demo di depan Balaikota Solo, Senin (12/10/2020). Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Balaikota Solo , Senin (12/10/2020) sore. Mereka menolak UU Omnibus Law dan meminta segera diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu).

Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan Presiden Keluarkan Perpu, serta poster penolakan terhadap UU Omnibus Law. Para mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal menyindir DPR dan Pemerintah.(Baca juga : Wali Kota Solo Enggan Ikut Surati Presiden Terkait UU Omnibus Law )

“Isu sentral kami masih isu tolak Omnibus Law. Perpu harus diterbitkan,” kata Abdul Malik Anwar Hamisi, koordinator aksi demo.(Baca juga : Gibran Pakai Jurkam Nasional, Bajo Kerahkan Kuli hingga Penjual Angkringan )

Pihaknya juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian. Tuntutan lainnya adalah menjamin kesejahteraan buruh. Para mahasiswa juga ingin mengangkat narasi bahwa aksi yang dilakukan bisa berjalan dengan aman dan damai. Pihaknya juga ingin melakukan edukasi ke publik dan tidak melulu aksi ke turun ke jalan.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content