Polisi Buru Penyedia Obat Aborsi yang Digunakan Anak PNS Blitar
Senin, 12 Oktober 2020 - 17:50 WIB
BLITAR - Seorang lelaki berinisial AG (56) yang juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Blitar , menggugurkan kandungan A (16), putri angkatnya dengan obat aborsi . Selain ditelan, obat yang didapat dari sebuah klinik di wilayah Kecamatan Sutojayan tersebut, juga dimasukkan ke dalam organ intim A.
(Baca juga: Pria Lajang di Mojokerto Sebar Hoaks Polsek Sarang Teroris )
Hasilnya, janin berumur empat bulan hasil perbuatan bejatnya itu, luruh dan tewas. Menurut Kasatreskrim Polres Blitar , AKP Donny Kristian Karalangi, saat ini pihaknya tengah menyelidiki penyedia obat aborsi yang diduga ilegal tersebut. "Kasus kita kembangkan dugaan adanya praktik aborsi ilegal," ujar Donny kepada wartawan Senin (12/9/2020).
AG merupakan warga Kecamatan Wlingi. Sebagai PNS, informasinya, ia berdinas di Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar . Dalam kasus yang berawal dari laporan kakak kandung korban, AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. AG mengakui perbuatannya. Begitu tahu putri angkatnya berbadan dua akibat perbuatannya, ia meminta segera digugurkan.
"Yang bersangkutan (tersangka AG) mengantarkan korban ke sebuah klinik di wilayah Lodoyo Timur (Sutojayan)," terang Donny. Begitu berhasil dipaksa keluar dengan keadaan meninggal dunia, janin tersebut langsung dikuburkan. Agar tidak diketahui banyak orang, kuburan bayi itu sengaja dibuat berupa gundukan tanah. Letaknya di antara dua makam orang dewasa di komplek TPU Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi.
(Baca juga: Siang-siang 8 Pasangan Diciduk Saat Asyik Mesum di Kamar Kos )
Pada Minggu (11/9/2020) kemarin, polisi telah membongkar makam janin hasil aborsi tersebut. Polisi menemukan bungkusan kain yang di dalamnya terdapat gumpalan darah yang diduga badan janin. "Langsung kami kirim ke laboratorium untuk memastikan proses pengguguran bayi," tambah Donny. Dalam pengembangan penyelidikan itu, Donny mengaku sudah mengantongi identitas penyedia obat aborsi .
(Baca juga: Seorang Buruh Ditemukan Tewas Misterius Dalam Kamar Kos )
Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan diduga oknum tenaga kesehatan. Namun Donny belum bersedia menjelaskan dengan alasan penyelidikan masih berjalan. Polisi juga akan mendatangkan saksi ahli untuk memastikan jenis obat aborsi yang dipakai menggugurkan. "Akan segera kita sampaikan lebih lanjut setelah penyelidikan mendalam," pungkas Donny.
(Baca juga: Pria Lajang di Mojokerto Sebar Hoaks Polsek Sarang Teroris )
Hasilnya, janin berumur empat bulan hasil perbuatan bejatnya itu, luruh dan tewas. Menurut Kasatreskrim Polres Blitar , AKP Donny Kristian Karalangi, saat ini pihaknya tengah menyelidiki penyedia obat aborsi yang diduga ilegal tersebut. "Kasus kita kembangkan dugaan adanya praktik aborsi ilegal," ujar Donny kepada wartawan Senin (12/9/2020).
AG merupakan warga Kecamatan Wlingi. Sebagai PNS, informasinya, ia berdinas di Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar . Dalam kasus yang berawal dari laporan kakak kandung korban, AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. AG mengakui perbuatannya. Begitu tahu putri angkatnya berbadan dua akibat perbuatannya, ia meminta segera digugurkan.
"Yang bersangkutan (tersangka AG) mengantarkan korban ke sebuah klinik di wilayah Lodoyo Timur (Sutojayan)," terang Donny. Begitu berhasil dipaksa keluar dengan keadaan meninggal dunia, janin tersebut langsung dikuburkan. Agar tidak diketahui banyak orang, kuburan bayi itu sengaja dibuat berupa gundukan tanah. Letaknya di antara dua makam orang dewasa di komplek TPU Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi.
(Baca juga: Siang-siang 8 Pasangan Diciduk Saat Asyik Mesum di Kamar Kos )
Pada Minggu (11/9/2020) kemarin, polisi telah membongkar makam janin hasil aborsi tersebut. Polisi menemukan bungkusan kain yang di dalamnya terdapat gumpalan darah yang diduga badan janin. "Langsung kami kirim ke laboratorium untuk memastikan proses pengguguran bayi," tambah Donny. Dalam pengembangan penyelidikan itu, Donny mengaku sudah mengantongi identitas penyedia obat aborsi .
(Baca juga: Seorang Buruh Ditemukan Tewas Misterius Dalam Kamar Kos )
Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan diduga oknum tenaga kesehatan. Namun Donny belum bersedia menjelaskan dengan alasan penyelidikan masih berjalan. Polisi juga akan mendatangkan saksi ahli untuk memastikan jenis obat aborsi yang dipakai menggugurkan. "Akan segera kita sampaikan lebih lanjut setelah penyelidikan mendalam," pungkas Donny.
(eyt)
tulis komentar anda