Tak Terima Diputus, Pemuda di Bali Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:49 WIB
Polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya di Gianyar. Barang bukti yang turut disita yaitu laptop dan handphone yang di dalamnya berisi konten video mesum.

Kepada polisi, tersangka mengakui yang menyebarkan video adegan mesum dirinya dan korban. Dia mengunggah video mesum itu menggunakan akun Facebook korban.

Tersangka mengakui memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan video mesum yang dibuat tahun 2018 lalu. "Korban diminta Rp10 juta. Korban ketakutan lalu melapor," ungkap Yuliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!