Kasus Narkotika Putra Wakil Wali Kota Tangerang Siap Disidangkan
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:27 WIB
Foto Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. Berkas pemeriksaan kasus narkotika yang menjerat Akmal, putra Wakil Wali Kota Tangerang ini dinyatakan rampung dan siap disidangkan. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Berkas pemeriksaan kasus narkotika yang menjerat Akmal, putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, akhirnya dinyatakan rampung dan siap disidangkan. Penyerahan berkas perkara oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun telah dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Dalam waktu dekat ini, kasus Akmal pun akan segera disidangkan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Aka Kurniawan mengaku, sudah menerima berkas penyidikan dari kepolisian.
"Betul. Sudah lengkap dan dinyatakan P21. Saat ini berkasnya sudah kami terima dari penyidik kepolisian," kata Aka Kurniawan, kepada Sindonews, di kantornya Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (9/10/2020).
Untuk memudahkan proses persidangannya, saat ini penahanan Akmal sudah dipindahkan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II Tangerang. (Baca juga; Tak Ada Lawan Kuat, Sachrudin Kembali Pimpin DPD Partai Golkar )
Dalam waktu dekat ini, kasus Akmal pun akan segera disidangkan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Aka Kurniawan mengaku, sudah menerima berkas penyidikan dari kepolisian.
"Betul. Sudah lengkap dan dinyatakan P21. Saat ini berkasnya sudah kami terima dari penyidik kepolisian," kata Aka Kurniawan, kepada Sindonews, di kantornya Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (9/10/2020).
Untuk memudahkan proses persidangannya, saat ini penahanan Akmal sudah dipindahkan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II Tangerang. (Baca juga; Tak Ada Lawan Kuat, Sachrudin Kembali Pimpin DPD Partai Golkar )
Lihat Juga :