Pemkot Bogor Gandeng Jakpro Pasang 250 Aplikasi Perekam Pajak

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:05 WIB
Foto Pemkot Bogor melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Jakpro tentang pemasangan alat fiskal elektronik. SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (Jakpro) tentang pemasangan alat fiskal elektronik.

Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana dan Dirut PT Jakpro, Gunung Kartiko yang disaksikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.



"Insya Allah ke depan akan ada inisiatif-inisiatif seperti ini yang bisa berkontribusi untuk peningkatan pendapatan daerah," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat memberikan sambutannya, Jumat (9/10/2020). (Baca juga; Bima Arya Protes APEKSI Tak Pernah Dilibatkan Dalam Perumusan Omnibus Law )

Kota Bogor menurut Dedie saat ini tidak memiliki banyak pilihan, selain mengandalkan penerimaan PBB-P2 dan BPHTB juga penerimaan dari pajak hiburan, hotel, restoran dan parkir. Dengan memanfaatkan perkembangan informasi teknologi secara optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!