Temui Perwakilan Buruh, Khofifah Penuhi Tuntutan Kirim Surat ke Presiden

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:45 WIB


Khofifah mengatakan, isi surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai aspirasi mereka, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud. MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” jelasnya.

(Baca juga: Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa di depan Gedung Negara Grahadi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!