Temui Perwakilan Buruh, Khofifah Penuhi Tuntutan Kirim Surat ke Presiden

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:45 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Sekdaprov menerima perwakilan buruh di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020).Foto/ist
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi semua tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ungkap Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan, Jum’at (9/10/2020) pagi.



(Baca juga: kontras-45-pendemo-omnibus-law-tidak-diketahui-keberadaannya)

Khofifah mengatakan, isi surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai aspirasi mereka, Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud. MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” jelasnya.

(Baca juga: Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa di depan Gedung Negara Grahadi )
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content