Herman Deru Hadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel
Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:26 WIB
PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru menghadiri rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati di ruang rapat DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Pada rapat Paripurna tersebut 5 komisi DPRD Sumsel masing-masing menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 secara lisan melalui juru bicara masing-masing komisi.
Kemudian dilanjutkan permintaan persetujuan anggota dewan secara lisan oleh pimpinan Paripurna dan pengambilan keputusan yang dituangkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel serta ditandatangani bersama.
Pada akhir Paripurna Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan pendapat akhir atau sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020.
HD mengatakan, Paripurna itu merupakan tahapan akhir pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2020 untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan sebagai perda.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Sumsel yang telah melakukan pembahasan dan penelitian sehingga Raperda tersebut dapat diselesaikan," ungkapnya.
Turut Hadir, para Wakil Ketua DPRD Sumsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Lihat Juga: Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
Pada rapat Paripurna tersebut 5 komisi DPRD Sumsel masing-masing menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 secara lisan melalui juru bicara masing-masing komisi.
Kemudian dilanjutkan permintaan persetujuan anggota dewan secara lisan oleh pimpinan Paripurna dan pengambilan keputusan yang dituangkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel serta ditandatangani bersama.
Pada akhir Paripurna Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan pendapat akhir atau sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020.
HD mengatakan, Paripurna itu merupakan tahapan akhir pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2020 untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan sebagai perda.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Sumsel yang telah melakukan pembahasan dan penelitian sehingga Raperda tersebut dapat diselesaikan," ungkapnya.
Turut Hadir, para Wakil Ketua DPRD Sumsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar, para asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Lihat Juga: Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
(ars)
tulis komentar anda