Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Terancam Tertunda Akibat COVID-19

Rabu, 06 Mei 2020 - 12:27 WIB
Pandemi virus Corona atau COVID-19 sangat berdampak pada kegiatan fisik pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi/Dok/SINDOnews
BEKASI - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Slamet Supriyadi mengatakan, pandemi virus Corona atau COVID-19 sangat berdampak pada kegiatan fisik pembangunan infrastruktur. Padahal, kegiatan itu telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Bekasi 2020.

Kegiatan fisik untuk infrastruktur di Kabupaten Bekasi dipastikan akan mengalami kendala berupa penundaan maupun tersendat dalam proses lelang. "Yang terdampak pastinya pembangunan infrastruktur," katanya, Rabu (6/5/2020).

Menurut Slamet, pembangunan infrastruktur yang besar sangat membutuhkan waktu maksimal sekitar sembilan bulan agar pembangunanya berjalan maksimal. Namun, hingga sekarang baru mau proses lelang. "Mau kapan selesainya, makanya sangat berdampak pada infrastruktur," ucapnya.



Meski demikian, sudah ada beberapa kegiatan fisik yang proses dan tahapannya sudah berjalan. Jika situasi memungkinkan, kegiatan fisik yang masih diinvetarisir tersebut siap dilelang lalu dimulai kegiatan pembangunannya. "Semua tergantung perangkat daerah, mereka yang mengetahui spare waktunya," ungkapnya.

Slamet menjelaskan, kendala ini sudah dipastikan akan mempengaruhi serapan anggaran nantinya. Namun, dalam kondisi seperti sekarang ini, serapan anggaran tidak menjadi permasalahan karena keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi yang harus lebih diutamakan. (Baca juga; Stok Alat Rapid Test Kabupaten Bekasi Tinggal 400 Unit )

Sementara DPRD Kabupaten Bekasi meminta pembangunan proyek infrastruktur diminta tetap harus berjalan kendati saat ini penanganan persebaran COVID-19 menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal itu agar pembangunan tetap berjalan sering dengan pencegahan wabah Corona.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Thamrin mengatakan, pembangunan proyek infrastruktur harus tetap berlangsung. Selain mencegah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) hal ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan sarana dan prasarana harus tetap terlaksanakan karena ada hal-hal yang bisa dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan (pencegahan persebaran COVID-19)," katanya. (Baca juga; Ekonomi Jawa Barat Anjlok, Ini Kata Kepala BI )

Menurut dia, pembangunan proyek infrastuktur tersebut merupakan program pembangunan yang telah dirancang pada 2019. Untuk itu, kata dia, kegiatannya harus tetap dijalankan agar masyarakat dapat segera merasakannya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content