PSBB Diperketat, Kasus Harian Positif Covid-19 Masih di Atas 1.000
Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:52 WIB
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.254 (orang yang masih dirawat / isolasi).Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 82.383 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 67.310 dengan tingkat kesembuhan 81,7%, dan total 1.819 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,6%.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Lihat Juga :