Pjs Gubernur Sulut Ajak Semua Pihak Bersinergi Dukung Pembangunan TPA Mamitarang
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:41 WIB
MANADO - Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengajak semua pihak terkait, dapat bersinergi mendukung penuh pembangunan TPA Regional Mamitarang yang telah dimulai pada 24 September 2020.
(Baca juga: Tim SAR Temukan Mayat Lelaki Mengapung di Perairan Pulau Ruang Tagulandang)
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mendukung pembangunan ini, agar pelaksanaan pembangunan TPA dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan ini adalah bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan ini,” kata Fatoni saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan fisik pekerjaan dan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Rabu (7/10/2020).
(Baca juga: Sindikat Pelaku Curanik di Dua Gedung Sekolah Dicokok Tim Resmob Polres Tomohon)
Diketahui, TPA Regional Mamitarang seluas 48 hektare (Ha) yang terletak di Desa Ilo Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Direncanakan pembangunan proyek TPA Regional Mamitarang berbandrol Rp128 miliar ini, memakan waktu 15 bulan dengan model multi years. Setelah selesai, nantinya TPA dapat menampung 312.29 ton per hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut, dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.
Selanjutnya, dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland
“TPA Regional Mamitarang ini akan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Dalam rakor nampak hadir jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR Rus An Tayib, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulut Steve Kepel dan perwakilan BPN Sulut.
(Baca juga: Tim SAR Temukan Mayat Lelaki Mengapung di Perairan Pulau Ruang Tagulandang)
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mendukung pembangunan ini, agar pelaksanaan pembangunan TPA dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan ini adalah bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan ini,” kata Fatoni saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan fisik pekerjaan dan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Rabu (7/10/2020).
(Baca juga: Sindikat Pelaku Curanik di Dua Gedung Sekolah Dicokok Tim Resmob Polres Tomohon)
Diketahui, TPA Regional Mamitarang seluas 48 hektare (Ha) yang terletak di Desa Ilo Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Direncanakan pembangunan proyek TPA Regional Mamitarang berbandrol Rp128 miliar ini, memakan waktu 15 bulan dengan model multi years. Setelah selesai, nantinya TPA dapat menampung 312.29 ton per hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut, dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.
Selanjutnya, dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland
“TPA Regional Mamitarang ini akan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Dalam rakor nampak hadir jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR Rus An Tayib, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulut Steve Kepel dan perwakilan BPN Sulut.
(zil)
tulis komentar anda