Sindikat Pelaku Curanik di Dua Gedung Sekolah Dicokok Tim Resmob Polres Tomohon

Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:24 WIB
loading...
Sindikat Pelaku Curanik...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
TOMOHON - Usai mengamankan pelaku curanik (pencurian barang elektronik) GYWR alias Gibo (20) dan BVT alias Anli, polisi kembali mengamankan pelaku lainnya yang beraksi di dua sekolah, AM (16), warga Tomohon Tengah, Sulawesi Utara , Selasa (06/10/2020).

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Tomohon bersama Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, Sulawesi Utara, berlangsung di perkebunan warga di wilayah Kelurahan Talete Dua Tomohon Tengah, dipimpin oleh Katim Resmob Polres Tomohon Bripka Bima Pusung dan Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Ipda Simon Wendersteyt.

Penangkapan ini berdasarkan dua laporan polisi pada bulan Maret dan Oktober 2020 ini. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Informasi diperoleh menyebutkan, pelaku melakukan aksi pertamanya pada 13 Maret 2020, sekitar pukul 03.00 WITA, di SD GMIM IV. Lalu yang kedua pada 5 Mei sekitar pukul 02.00 WITA, di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tomohon.

Dalam aksi pertamanya itu, pelaku mencuri 3 unit laptop dan 2 unit speaker inventaris sekolah. Kejadian ini diketahui pertama kali oleh salah seorang staf ketika hendak mengambil laptop untuk memutar musik senam pagi.

Pelaku masuk ke ruangan dengan cara mencongkel jendela ruang kepala sekolah dan dua ruang kelas, serta pintu samping. (BACA JUGA: Membuat Anak Tetap Ceria Pada Masa Pandemi Covid-19)

Sedangkan kejadian kedua di SMP Negeri 1 Tomohon, pelaku mencuri satu unit laptop dan kamera digital. Kejadian tersebut diketahui oleh penjaga sekolah saat akan mematikan lampu, dan melihat pintu ruang kepala sekolah serta ruang tata usaha sudah terbuka.

Sementara itu Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan penangkapan tersebut. “Awalnya kami mengamankan dua pelaku, GYWR dan BVT. Kemudian dalam pengembangan mengamankan AM,” ujar AKBP Bambang, Rabu (7/10/2020)

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lanjut dan berhasil mengamankan pelaku lain yaitu JFM, di area perkebunan Pesewengen Talete sekitar Jalan Lingkar Timur Tomohon.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 laptop merek Core i3 14 inch warna abu-abu beserta charger, dos dan kartu garansi. (BACA JUGA: Tiba di Gedung Putih Trump Lepas Masker dan Tantang Covid-19)

Kemudian 1 laptop merek Dell 14 inch warna hitam plus charger, speaker merek Tanaka warna hitam, kamera digital merek Canon, serta 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Bambang.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)