Pasien Positif Covid-19 Dibagi 4 Kelompok di Pekanbaru
Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:56 WIB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengatakan, Pekanbaru ditetapkan sebagai zona merah corona pada gelombang kedua ini. Sedangkan dalam peta nasional, Provinsi Riau peringkat kelima dalam penularan virus corona.
"Kami bersama Pemprov Riau berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan 3T yaitu test, treatment dan tracing," ujar Wako, Selasa (6/10/2020).
Pemko Pekanbaru melalukan tes kesehatan secara dini bagi siapa saja yang tertular. Orang yang tertular virus corona dirawat dan disembuhkan.
"Ada empat kelompok dalam penularan virus corona ini. Pertama, kelompok tanpa gejala. Kedua, kelompok infeksi ringan," urainya.
Dua kelompok ini disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah. Tentu, isolasi mandiri diizinkan jika rumahnya bisa menerapkan protokol kesehatan.
"Kelompok ketiga yakni pasien dengan gejala sedang. Pasien ini mesti dirawat di rumah penampungan yang disediakan pemerintah," jelas Wako.
Di Pekanbaru, rumah penampungan ada di Rusunawa Rejosari dan Bangunan Diklat Pendidikan Pemprov Riau. Bila eskalasi penyebaran virus corona makin tinggi, rumah penampungan atau isolasi disiapkan di hotel-hotel.
"Kelompok keempat adalah gejala berat. Pasien ini wajib masuk rumah sakit," tegas Wako.
Setelah empat kelompok tersebut diisolasi dan dirawat, maka Pemko Pekanbaru melakukan pelacakan kontak atau tracing. Dengan pelacakan kontak ini, maka penularan ke warga lain dapat dicegah.(adv)
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gulung Korea Selatan, Kegembiraan Warga Lebak Meledak di Museum Multatuli
(atk)
tulis komentar anda