Dishub DKI Bakal Cegat Pemudik yang Balik ke Jakarta di 2 Jalan Tol Ini
Rabu, 06 Mei 2020 - 09:37 WIB
"Kita akan cek, jika tidak memiliki surat mereka diminta memutar. Begitu juga di batas administrasi Jakarta dan Bodetabek. Total ada 11 titik mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang dan di Cakung," ungkapnya.
Mekanisme pembatasan seperti ini diharapkan mampu mencegat mereka yang datang dari luar, masuk ke Jakarta. Sehingga Jakarta bisa segera bersih dari virus Corona.
"Dengan pola ini otomatis orang dari luar bisa kami cegat. Harapannya dengan pola ini, Jakarta yang saat ini angka positif Covid-19 melambat, bisa segera bersih dari virus covid," kata Syafrin.
Mekanisme pembatasan seperti ini diharapkan mampu mencegat mereka yang datang dari luar, masuk ke Jakarta. Sehingga Jakarta bisa segera bersih dari virus Corona.
"Dengan pola ini otomatis orang dari luar bisa kami cegat. Harapannya dengan pola ini, Jakarta yang saat ini angka positif Covid-19 melambat, bisa segera bersih dari virus covid," kata Syafrin.
(mhd)
Lihat Juga :