Dishub DKI Bakal Cegat Pemudik yang Balik ke Jakarta di 2 Jalan Tol Ini

Rabu, 06 Mei 2020 - 09:37 WIB
loading...
Dishub DKI Bakal Cegat...
Petugas gabungan melakukan pengawasan di pintu keluar tol bekasi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guna memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemprov DKI melalui Dishub akan melakukan operasi pembatasan kendaraan masuk ke Ibu Kota. Pencegatan bakal berfokus pada dua titik Jalan tol, yakni Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Jadi setelah Idul Fitri, kalau ada yang dari luar mau masuk ke Jakarta tidak memiliki izin maka akan kami cegat di dua titik di Tol Cikarang Barat dan Bitung, Jadi akan ada pelarangan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Pemudik hendaknya memeperlihatkan surat izin perjalanan kendaraan memasuki Jakarta. Bila yang bersangkutan tidak memilikinya, maka konsekuensi yang ditanggung ialah diminta putar balik.

Kawasan daerah perbatasan Jakarta dan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek) juga disiagakan petugas penjaga. Total ada 11 titik perbatasan yang akan dimonitor, mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, dan Cakung.

"Kita akan cek, jika tidak memiliki surat mereka diminta memutar. Begitu juga di batas administrasi Jakarta dan Bodetabek. Total ada 11 titik mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang dan di Cakung," ungkapnya.

Mekanisme pembatasan seperti ini diharapkan mampu mencegat mereka yang datang dari luar, masuk ke Jakarta. Sehingga Jakarta bisa segera bersih dari virus Corona.

"Dengan pola ini otomatis orang dari luar bisa kami cegat. Harapannya dengan pola ini, Jakarta yang saat ini angka positif Covid-19 melambat, bisa segera bersih dari virus covid," kata Syafrin.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved