Seniman Blora Diizinkan Pentas di Masa Pandemi, Begini Syaratnya

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:53 WIB
Foto dok/SINDOnews
BLORA - Pekerja seni di Kabupaten Blora Jawa Tengah kembali bisa pentas menghibur penonton di masa pandemi Covid-19 . Meski demikian, sejumlah syarat harus dipenuhi agar panggung hiburan yang digelar tak menjadi klaster penyebaran virus corona.

Proses izin itu diberikan setelah sejumlah seniman beramai-ramai dua kali mendatangi Bupati Blora Djoko Nugroho. Audiensi pertama pada Jumat 2 Oktober di Pendopo Rumah Dinas Bupati, belum membuahkan hasil. Tak patah arang, mereka kembali menemui Djoko tepat pada peringatan HUT ke-75 TNI, Senin 5 Oktober.



Audiensi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Setda Blora yang dihadiri puluhan pekerja seni. Ada seniman barongan, tayub, pewayangan, musik dangdut, organ tunggal, MC, dan lainnya. (Baca: Pandemi COVID-19 Membuat Pekerja Seni Gresik Kelimpungan )

Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Blora Soekarno, dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa kendala dan hambatan para seniman selama masa pandemi. Akibatnya, pendapatan mereka turun drastis padahal harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!