Rasionalisasi Retribusi Sampah Perhotelan Akan Kembali Dikaji
Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:42 WIB
Dewan akan kembali mengkaji rasionalisasi retribusi sampah perhotelan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar , akan tetap mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar, termasuk sektor retribusi sampah perhotelan yang tetap akan dirasionalisasikan dalam dua bulan terakhir.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, sektor pariwisata seperti perhotelan dan resto mulai kembali menggeliat dalam sebulan terakhir sehingga potensi retribusi dianggap mulai kembali.
Baca Juga: Wilayah Kepulauan Butuh Peningkatan Sarana dan Prasarana
"Saya kira dengan dibukanya kembali sektor ini (perhotelan) pasti akan dirasionalkan (retribusi dan pajak) ," ujar Legislator PAN tersebut.
Leo mengaku, melalui KUA-PPAS sebelumnya rasionalisasi target PAD telah dikaji dan diperoleh angka kenaikan sebesar Rp125 milliar termasuk di dalamnya retribusi sampah perhotelan, dengan kembalinya target ke pokok setelah RAPBD-P komisi B akan tetap mengawal dan memastikan retribusi tetap bisa meningkat secara signifikan paling tidak bisa mendekati target di pokok.
Anggota Komisi B DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, sektor pariwisata seperti perhotelan dan resto mulai kembali menggeliat dalam sebulan terakhir sehingga potensi retribusi dianggap mulai kembali.
Baca Juga: Wilayah Kepulauan Butuh Peningkatan Sarana dan Prasarana
"Saya kira dengan dibukanya kembali sektor ini (perhotelan) pasti akan dirasionalkan (retribusi dan pajak) ," ujar Legislator PAN tersebut.
Leo mengaku, melalui KUA-PPAS sebelumnya rasionalisasi target PAD telah dikaji dan diperoleh angka kenaikan sebesar Rp125 milliar termasuk di dalamnya retribusi sampah perhotelan, dengan kembalinya target ke pokok setelah RAPBD-P komisi B akan tetap mengawal dan memastikan retribusi tetap bisa meningkat secara signifikan paling tidak bisa mendekati target di pokok.
Lihat Juga :