DPMPTSP Sebut Pengelola Wai Toddo Belum Ajukan Izin Lingkungan

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:02 WIB
Pengelolah Wai Toddo di Luwu Belum kantongi Izin Lingkungan. Foto: Ilustrasi
LUWU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu , mamastikan objek wisata permandian alam pegunungan Wai Toddo, belum kantongi izin lingkungan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu, Mustafa Rahim menyebutkan, objek wisata yang terletak di Desa Bukit Harapan ini baru mengantongi Nomor Induk Berusaha atau NIB.





"Perlu diketahui bahwa pelaku usaha Wai Toddo baru memiliki izin dasarnya yaitu NIB atau Nomor Induk Berusaha. Untuk Izin operasional dan Izin TDUP atau Tanda Usaha Parawisata dengan persyaratan izin lingkungan serta izin lokasi belum kami proses, karena sampai saat ini belum dimohonkan oleh pelaku usaha, jadi Izinnya belum berlaku efektif," jelasnya.

"Dan sebenarnya sudah diberitahu bahwa sebelum mengantongi izin operasional dan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta izin lingkungan untuk tidak melakukan kegiatan komersil," lanjut Kadis DPMPTSP.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , menyebutkan secara aturan, objek wisata Wai Toddo, belum bisa melakukan aktivitas.

"Senin (hari ini) kami sudah undang pelaku usaha tersebut datang di kantor untuk pengurusan izin selanjutnya," katanya.

Pemilik usaha objek wisata permandian alam pegunungan Wai Toddo, Tauhid, secara terbuka mengakui pihaknya belum mengantongi izin lingkungan.



Dijelaskan, pihaknya juga sejauh ini belum launching dan membuka secara komersil. "Kami baru sebatas promosi dan kita maklumi jika banyak yang penasaran dan datang melihat lokasi wisata kami," ujarnya.

"Sejauh ini kami belum launching karena memang sejumlah izin masih sementara proses pengurusan," lanjutnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content