13 Provokator Bentrok di Tuapukan Kupang Ditangkap Polisi, Barang Bukti Alat untuk Perang Diamankan

Senin, 05 Oktober 2020 - 06:06 WIB
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menagkap 13 orang diduga menjadi dalam bentrokan di Tuapukan, Senin (5/10/2020).Foto/iNews/Eman Suni
KUPANG - Kepolisia Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil menangkap 13 orang yang diduga menjadi provokator bentrokan berdarah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, Minggu (4/10/2020). Bentrokan menyebabkan satu orang tewas, dan enam rumah bukan tujuh rumah seperti diberitakan sebelumnya dibakar.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti (BB) berupa alat untuk perang seperti parang, busur panah, dan ketapel. (Baca juga: Bentrokan Pecah di Tuapukan Kupang, Satu Tewas dan Tujuh Rumah Ludes Dibakar)



Ke-13 pelaku yang diduga menjadi dalang kerusuhan , saat ini ditahan di Mapolda NTT. Para pelaku diangkut menggunakan mobil Dalmas dengan pengawalan ketat.

(Baca juga: 84 Orang yang Hilang di Perbukitan Kawasan Terusan Agam dan Limapuluh Kota Berhasil Ditemukan Tim Gabungan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!