Tak Dikembalikan ke Pemda, KPU Tetap Pegang Sisa Anggaran Pilkada

Rabu, 06 Mei 2020 - 09:35 WIB
Total dana NPHD yang disepakati KPU Pangkep yakni sebesar Rp25 miliar. Adapun dana yang telah diterima KPU sebesar 40,60 persen atau Rp10,150 miliar. Sementara total dana yang digunakan sebesar Rp900 juta.

Burhan mengapresiasi langkah cepat dari Mendagri untuk batal mengembalikan anggaran Pilkada ke Pemda. Lantaran jika harus melakukan negosiasi ulang, maka cukup merepotkan. Mengingat KPU Pangkep jadi salah satu penyelenggara yang paling alot menyepakati NPHD.

"Untung cepatji turun suratnya Mendagri, jadi tidak jadi dikembalikan. (Apalagi Pangkep yang paling lama negosiasi NPHD) Iya, itu mi," jelasnya.

Sementara itu, untuk anggaran yang sudah terpakai pada tahapan Pilkada yang telah dilakukan, KPU tengah menyusun laporan pertangungjawabannya. "Kalau kami, teman-teman sudah selesaikan laporannya," tandasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!